Izin Kerja Perekam Medis (SIK-PM)
Informasi Izin
-
Lama Proses Izin
7 Hari Kerja
Biaya Diperlukan
-
Syarat dan Ketentuan
-
Ceklis Syarat Permohonan Izin
- Pas foto 3x4 (format JPG).
- Scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
- Scan STR yang masih berlaku atau diligalisir (Format PDF).
- Scan Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (Format PDF).
- Scan Rekomendasi dari organisasi profesi. (Format PDF).
- Scan Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Puskesmas atau Surat Pernyataan dari Institusi/ tempat bekerja diketahui Pimpinan Institusi. (Format PDF).
- Scan Pakta Integritas (format PDF).
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab. Purworejo (Format PDF).
File Lampiran
Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.
Prosedur Pengajuan Izin
- Pemohon mengajukan permohonan online melalui website ini atau melalui komputer layanan di DINPMPTSP Kabupaten Purworejo.
- Pas foto 3x4 (format JPG).
- Upload scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
- Upload scan STR yang masih berlaku atau diligalisir (Format PDF).
- Upload scan Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (Format PDF).
- Upload scan Rekomendasi dari organisasi profesi. (Format PDF).
- Upload scan Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Puskesmas atau Surat Pernyataan dari Institusi/ tempat bekerja diketahui Pimpinan Institusi. (Format PDF). Form dapat download di halaman ini.
- Upload scan Pakta Integritas (Format PDF). Form dapat download di halaman ini.
- Upload scan Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab. Purworejo (Format PDF).
Copyright © DINPMPTSP Kabupaten Purworejo
Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo 54111 Jawa Tengah Telp.0275-325202 Fax.0275-325202
Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo 54111 Jawa Tengah Telp.0275-325202 Fax.0275-325202