Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Inseminator (SIPP Inseminator)

Informasi Izin

Proses Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner  terhitung sejak persyaratan pemohon diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh  Tim Perizinan, yaitu pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jum'at, pukul 07.30 samapi dengan pukul 14.00 WIB).

Lama Proses Izin

7 Hari Kerja

Biaya Diperlukan

-

Syarat dan Ketentuan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa medik Veteriner

Ceklis Syarat Permohonan Izin

  • Pas Foto (format JPG).
  • KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
  • Scan NPWP (format PDF).
  • Scan Surat Permohonan (format PDF).
  • Scan Ijazah Sarjana Kedokteran Hewan, Diploma Kesehatan Hewan, atau Ijazah Sekolah Kejuruan Bidang Kesehatan Hewan (format PDF).
  • Scan perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan (format PDF).
  • Scan perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan (format PDF).
  • Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi paramedik veteriner Indonesia setempat (format PDF).
  • Scan Pakta Integritas (format PDF).

File Lampiran

Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.

1. Download Scan Surat Permohonan (format PDF).

2. Download Scan perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan (format PDF).

3. Download Scan Pakta Integritas (format PDF).

Prosedur Pengajuan Izin

  1. Pemohon mengajukan permohonan online melalui website ini atau melalui komputer layanan di DINPMPTSP Kabupaten Purworejo.
  2. Upload Pas Foto (format JPG).
  3. Upload scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
  4. Upload scan NPWP (format PDF).
  5. Upload scan Surat Permohonan (format PDF). Form dapat didownload di halaman ini.
  6. Upload scan Ijazah Sarjana Kedokteran Hewan, Diploma Kesehatan Hewan, atau Ijazah Sekolah Kejuruan Bidang Kesehatan Hewan (format PDF).
  7. Upload scan perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan (format PDF). Form dapat didownload di halaman ini.
  8. Upload scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi paramedik veteriner Indonesia setempat (format PDF).
  9. Upload scan Sertifikat Kompetensi  yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang dimohonkan (format PDF).
  10. Upload scan Pakta Integritas (format PDF). Form dapat didownload di halaman ini.