Permohonan Pengesahan Site Plan Baru
Informasi Izin
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lama Proses Izin
20 hari kerja
Biaya Diperlukan
-
Syarat dan Ketentuan
SYARAT ADMINISTRASI
- Asli Surat Permohonan Pengesahan Siteplan. Diajukan oleh pemohon (pengembang) kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (format terlampir).
- Pas foto berwarna pemohon.
- Fotokopi KTP pemohon (pengembang).
- Dokumen perizinan berusaha yang diperoleh melalui sistem OSS (yang memuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan/atau sertifikat standar).
- Surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) lokasi lahan perumahan yang diajukan. KKPR atau KRK yang menyatakan bahwa lokasi dimohon merupakan zona peruntukan yang dapat dibangun perumahan (tidak masuk dalam lahan pertanian basah/ tanaman pangan yang termasuk dalam KP2B/LSD).
- Surat KKPR Berusaha / KKPR Non-Berusaha lahan pemakaman apabila disediakan di luar lahan perumahan yang dimohonkan.
- Asli Surat Rekomendasi Teknis pembangunan perumahan atau sejenisnya dari perangkat daerah yang menangani kebencanaan apabila lokasi perumahan masuk dalam daerah rawan bencana.
- Fotokopi bukti sertipikat kepemilikan tanah perumahan dengan ketentuan : a) SHM untuk pengembang perorangan dan SHGB untuk pengembang berbadan hukum, b) sertipikat atas nama pemohon/pengembang, dan c) merupakan sertipikat gabungan (induk) jika lokasi yang dimohon meliputi 2 (dua) atau lebih sertipikat tanah.
- Dokumen penyediaan lahan pemakaman (pilih salah satu ) : a) Jika lahan makam disediakan di dalam lokasi perumahan, maka tidak memerlukan dokumen penyediaan lahan makam. Gambar siteplan yang tertera penyediaan lahan pemakaman sebagai bukti dokumen penyediaan lahan pemakaman dalam permohonan online, b) Asli sertipikat tanah makam atas nama pengembang disertai Asli akta notaris pelepasan tanah makam ke Pemerintah Kabupaten Purworejo jika lahan makam disediakan di luar lokasi tanah perumahan yang diajukan, atau c) Asli bukti setor uang pengganti lahan pemakaman ke rekening kas umum daerah disertai Asli surat keterangan NJOP tertinggi dan besaran uang pengganti lahan pemakaman dari perangkat daerah yang berwenang (format PDF).
- Fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum yang masih berlaku (apabila rencana jumlah kaveling 21 unit atau lebih).
- Asli surat pernyataan bermaterai Kesediaan Penyerahan PSU Perumahan (format terlampir).
- Asli surat pernyataan bermaterai Pembangunan Rumah dan PSU sesuai dengan siteplan yang disahkan (format terlampir).
- Asli surat pernyataan bermaterai Nilai Perolehan Tanah Perumahan (format terlampir).
- Asli surat pernyataan bermaterai Pelepasan Tanah PSU Saat Melakukan Pecah Sertipikat (format terlampir).
- Asli surat pernyataan bermaterai Benar – Benar Membangun Rumah Subsidi jika pembangunan diperuntukan untuk rumah umum/ subsidi (format terlampir).
- Gambar Rencana Siteplan dalam format A4 atau A3 yang sudah ditandatangani pemohon (format terlampir). Pemilihan ukuran kertas memperhatikan luas lahan perumahan dan kejelasan tulisan hasil cetak untuk dibaca.
- Persetujuan Teknis Pengelolaan Air Limbah jika membangun perumahan non-subsidi
- SPPL Rinci yang diperoleh melalui simple.purworejokab.go.id jika membangun perumahan subsidi
SYARAT TEKNIS (GAMBAR RENCANA SITEPLAN)
Gambar rencana tapak (siteplan) perumahan terdiri dari komponen berikut:
- Lembar pengesahan.
- Nomor Register Siteplan.
- Gambar denah lokasi siteplan.
- Gambar siteplan dengan ukuran : nomor kaveling, ukuran dalam meter, luas kaveling (sesuai ketentuan tata ruang, khusus rumah umum sesuai perundangan yang berlaku), tipe bangunan (minimal 36 m2, khusus rumah umum sesuai perundangan yang berlaku), dan titik koordinat tiap sudut lahan.
- Tabel rencana intensitas bangunan (KDB, KDH, KLB, dan Jumlah Lantai) sesuai dengan ketentuan.
- Gambar siteplan dilengkapi garis sempadan.
- Lokasi perumahan berada pada kemiringan lahan 0-15% dimana pada kemiringan lebih dari 8% dibutuhkan rekayasa teknis.
- Persentase prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan sesuai dengan ketentuan.
- Gambar letak prasarana jalan dan drainase perumahan serta sumur resapan air hujan.
- Gambar detail potongan jalan, drainase, dan sumur resapan air hujan.
- Gambar letak jaringan air bersih (PDAM atau sumur bor komunal).
- Gambar letak prasarana pengolah air limbah berupa IPAL Komunal.
- Gambar letak prasarana pengelolaan sampah.
- Gambar letak dan luasan sarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik.
- Gambar letak dan luasan sarana pemakaman.
- Gambar letak dan luasan sarana parkir. Penyediaan sarana perniagaan wajib menyediakan sarana lahan parkir sesuai standar ruang parkir yang berlaku dan mampu mengakomodir kendaraan roda empat.
- Gambar letak sarana lain jika telah memenuhi jumlah kaveling hunian minimum.
- Gambar letak titik penerangan jalan umum (PJU).
- Panjang deret maksimal rumah adalah 60 m.
- Luas kaveling minimum rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lebar muka depan kaveling rumah minimal 5 m.
- Lebar muka depan kaveling ruko minimal 4 m.
- Lebar muka depan kaveling kios minimal 3 m.
- Luas minimal lantai bangunan satu rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Gambar dibuat skalatis dan contoh format terlampir (dapat menyesuaikan).
Ceklis Syarat Permohonan Izin
- Asli Surat Pernyataan Kesediaan Penyerahan PSU Perumahan bermaterai (format terlampir).
- KTP pemohon/pengembang (format JPG).
- Scan surat Permohonan dari pemohon (format PDF).
- Scan KRK atau KKPR lahan perumahan (format PDF).
- Scan Gambar Rencana Siteplan dalam format F4 atau A3 (format terlampir) yang sudah ditandatangani Pemohon (format PDF)
- Scan sertipikat kepemilikan tanah perumahan (format PDF)
- Scan dokumen penyediaan lahan pemakaman (format PDF)
- Scan Akta Pendirian Badan Usaha yang masih berlaku (Apabila Rencana Jumlah Kavling Unit Rumah 21 atau lebih)(PDF)
- Scan dokumen perizinan berusaha yang diperoleh melalui sistem OSS (format PDF)
- Scan KKPR Berusaha / KKPR Non Berusaha lahan pemakaman apabila disediakan di luar tanah perumahan yang dimohonkan (format PDF).
- Scan Surat Rekomendasi Teknis Pembangunan Perumahan dari BPBD apabila lokasi perumahan berada di daerah rawan bencana (format PDF)
- Scan Surat Pernyataan Pembangunan Rumah dan PSU sesuai dengan siteplan yang disahkan dan bermaterai (format PDF)
- Scan Surat Pernyataan Nilai Perolehan Tanah Perumahan bermaterai (format terlampir)
- Scan Surat Pernyataan Pelepasan Tanah PSU Saat Pecah Sertipikat bermaterai (format terlampir)
- Scan Surat Pernyataan Benar – Benar Membangun Rumah Subsidi bermaterai jika pembangunan diperuntukan untuk perumahan subsidi
- Persetujuan Teknis Pengelolaan Air Limbah jika membangun perumahan non-subsidi
- SPPL Rinci yang diperoleh melalui simple.purworejokab.go.id jika membangun perumahan subsidi
File Lampiran
Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.
1. Download Asli Surat Pernyataan Kesediaan Penyerahan PSU Perumahan bermaterai (format terlampir)
2. Download Surat Pernyataan Nilai Perolehan Tanah Perumahan bermaterai (format terlampir)
3. Download Surat Pernyataan Pelepasan Tanah PSU Saat Pecah Sertipikat bermaterai (format terlampir)
Prosedur Pengajuan Izin
Prosedur Pengajuan Permohonan Pengesahan Siteplan Baru :
- Scan seluruh dokumen wajib menggunakan mesin scanner untuk menjamin hasil pindai datar, tegak lurus, detail, jelas, dan mudah terbaca.
- Pemohon mengajukan permohonan online melalui izin.purworejokab.go.id. dengan memilih menu Permohonan Izin → Permohonan Pengesahan Siteplan Baru → Daftar.
- Isi informasi data-data yang diperlukan. Simpan nomor pendaftaran dan password untuk tracking progres permohonan online.
- Upload scan surat Permohonan dari pemohon (format PDF).
- Upload pas foto 4x6 (format JPG).
- Upload scan KTP pemohon (format JPG).
- Upload dokumen perizinan berusaha yang diperoleh melalui sistem OSS (format PDF).
- Upload scan KRK atau KKPR lahan perumahan (format PDF).
- Upload scan KKPR Berusaha / KKPR Non Berusaha lahan pemakaman apabila disediakan di luar tanah perumahan yang dimohonkan (format PDF).
- Upload scan Gambar Rencana/ Site Plan ukuran A4 atau A3 yang telah dibubuhi tanda tangan (format PDF).
- Upload scan sertipikat kepemilikan tanah perumahan (format PDF).
- Upload scan dokumen penyediaan lahan pemakaman (format PDF).
- Upload scan Akta Pendirian Badan Usaha apabila rencana jumlah kaveling unit rumah 21 atau lebih (format PDF).
- Upload scan Surat Rekomendasi Teknis Pembangunan Perumahan dari BPBD apabila lokasi perumahan berada di daerah rawan bencana (format PDF).
- Upload scan Surat Pernyataan Kesediaan Penyerahan PSU Perumahan bermaterai (format PDF).
- Upload scan Surat Pernyataan Pembangunan Rumah dan PSU sesuai dengan siteplan yang disahkan dan bermaterai (format PDF).
- Upload scan Surat Pernyataan Nilai Perolehan Tanah Perumahan bermaterai (format terlampir).
- Upload scan Surat Pernyataan Pelepasan Tanah PSU Saat Pecah Sertipikat bermaterai (format terlampir).
- Upload scan Surat Pernyataan Benar – Benar Membangun Rumah Subsidi bermaterai jika pembangunan diperuntukan untuk perumahan subsidi.
- Berkas cetak SYARAT ADMINISTRASI pada poin A disampaikan ke gerai DPMPTSP pada Mal Pelayanan Publik (MPP) bersamaan saat pengambilan asli SK dan Gambar Siteplan yang telah disahkan oleh DINPERKIMTAN.
- Berkas cetak syarat administrasi dilengkapi dengan check list daftar dokumen (format terlampir).
- Persetujuan Teknis Pengelolaan Air Limbah jika membangun perumahan non-subsidi
- SPPL Rinci yang diperoleh melalui simple.purworejokab.go.id jika membangun perumahan subsidi
Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo 54111 Jawa Tengah Telp.0275-325202 Fax.0275-325202