Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT)
Informasi Izin
Berdasarkan :
1. Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
2. PMK Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.
3. Proses pelayanan Izin Kerja Perawat terhitung sejak persyaratan pemohon diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh Tim Perizinan, yaitu pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jum'at, pukul 07.30 samapi dengan pukul 14.00 WIB).
Lama Proses Izin
7 Hari Kerja
Biaya Diperlukan
-
Syarat dan Ketentuan
-
Ceklis Syarat Permohonan Izin
- Pas foto 3x4 (format JPG).
- Scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
- Scan STR yang masih berlaku atau diligalisir (Format PDF).
- Scan Pakta Integritas (Format PDF).
- Scan Surat Keterangan Mempunyai Tempat Praktik yang ditandatangani Pimpinan Instansi / Institusi (Untuk yang bekerja di fasyankes) (Format PDF);
- Scan Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik (Untuk Praktik Mandiri) (Format PDF).
- Scan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib bagi perpanjangan SIP) (Format PDF)
File Lampiran
Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.
1. Download Form Pakta Integritas
2. Download Scan Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik (Untuk Praktik Mandiri) (Format PDF).
Prosedur Pengajuan Izin
- Pemohon mengajukan permohonan online melalui website ini atau melalui komputer layanan di DINPMPTSP Kabupaten Purworejo.
- Pas foto 3x4 (format JPG).
- Scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (format JPG).
- Scan STR yang masih berlaku atau diligalisir (Format PDF).
- Scan Surat Keterangan Mempunyai Tempat Praktik yang ditandatangani Pimpinan Instansi / Institusi (Untuk yang bekerja di fasyankes) (Format PDF). Form dapat diunduh di halaman ini.
- Scan Pakta Integritas (Format PDF). Form dapat diunduh di halaman ini.
- Scan Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik (Untuk Praktik Mandiri) (Format PDF);
- Scan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib bagi perpanjangan SIP) (Format PDF).
Copyright © DINPMPTSP Kabupaten Purworejo
Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo 54111 Jawa Tengah Telp.0275-325202 Fax.0275-325202
Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo 54111 Jawa Tengah Telp.0275-325202 Fax.0275-325202